5 Poin Pembelaan Teddy Minahasa, Bantah Linda Istri Siri Hingga Merasa Dikerjai Keluarga AKBP Dody
Teddy Minahasa mengungkap sejumlah poin bantahan dalam pembelaannya terkait kasus peredaran Narkoba. Hal itu dibacakannya dalam sidang pleidoi.
Penulis: Adi Suhendi
![5 Poin Pembelaan Teddy Minahasa, Bantah Linda Istri Siri Hingga Merasa Dikerjai Keluarga AKBP Dody](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/teddy-minahasa-dituntut-hukuman-mati_20230330_162510.jpg)
2. Bantah Punya Anak Dari Mami Linda
Teddy Minahasa pun dalam pembelaannya membantah telah menikah siri dengan Linda Pujiastuti alias Mami Linda.
Selain itu, ia juga menampik soal kesaksian Linda yang menyebut, dari pernikahan tersebut keduanya memiliki anak.
"Tentang kesaksian Linda Pujastuti dalam persidangan sebagai terdakwamaupun saksi telah menjelaskan beberapa keterangan yang sangat tidak benar,"
"Yakni pertama, mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri saya tersebut hal ini sangatlah tidak logis," tutur Teddy.
Ia berujar, pernikahan tersebut tidak mungkin terjadi lantaran keyakinan keduanya berbeda.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Mengaku Bermain 5 Kilogram Sabu
Teddy melanjutkan, istilah nikah siri hanya ada dalam agama Islam.
"Bahkan saya sama sekali tidak tahu nama asli Anita ternyata adalah Linda Pujiastuti karena Setahu saya namanya adalah Anita.
Bagaimana mungkin menikah Siri tidak pakai nama asli dan yang lebih tidak masuk akal lagi adalah Linda Pujiastuti masih punya suami yang mulia," katanya.
Teddy menyebut, dirinya tidak mungkin menikahi wanita yang sudah memiliki suami.
Lebih jauh, sampai saat ini anak yang disebutkan tersebut juga tidak dihadirkan dalam persidangan.
"Namun sampai dengan saat ini anak tersebut zonk tidak juga pernah ditampilkan," ungkap Teddy.
Ia juga beralasan, usia Linda yang sudah memasuki 56 tahun secara biologis kemungkinan tidak bisa lagi memiliki anak.
Teddy pun menantang, tes DNA jika memang ada anak dari hasil hubungannya bersama Linda.
"Terkait dengan memiliki anak dari saya sangatlah mudah dibuktikan melalui tes DNA," tegas Teddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.