Fakta-fakta Dugaan Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Berawal dari OTT KPK
Kasus korupsi tersebut berawal dari OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. KPK menduga adanya rekayasa pemenangan tender proyek DJKA
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta mengenai dugaan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).
KPK menduga adanya korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.
Kemudian, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus korupsi DJKA Kemenhub tersebut.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang.
Johanis menambahkan, uang yang berhasil diamankan KPK besarnya sekitar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.
"Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta," lanjut Johanis, dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
Sehingga secara keseluruhan barang bukti uang yang diamankan setara sekitar Rp2,823 miliar.
Baca juga: Profil Pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi, Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Berikut fakta-fakta yang terkait kasus tersebut:
Berawal dari OTT KPK
Kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.
Johanis Tanak menerangkan, informasi awal yang diperoleh KPK bahwa adanya dugaan rekayasa lelang dan korupsi dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.
Setelah itu, pada 10 April 2023 terdapat informasi bahwa Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA memerintahkan kepada staf keuangannya berinisial ANY untuk menyiapkan uang tunai sebesar Rp350 juta dan kartu debit BCA baru untuk Bernard Hasibuan (BEN) yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng).
"Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.