Fakta-fakta Dugaan Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Berawal dari OTT KPK
Kasus korupsi tersebut berawal dari OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. KPK menduga adanya rekayasa pemenangan tender proyek DJKA
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng;
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel;
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian;
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
Sebagian Hasil Suap akan Diperuntukan sebagai THR
Johanis Tanak mengatakan bahwa sebagian hasil suap tersebut akan diperuntukan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Johanis saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
KPK menduga para tersangka menerima suap lebih dari Rp14,5 miliar.
Baca juga: KPK Amankan Barang Bukti Uang Dua Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
9 Proyek DJKA Diduga Terjadi Korupsi
Lembaga antirasuah tersebut mengatakan ada 9 proyek yang diduga terjadi korupsi pada Tahun Anggaran 2021-2022 yang tersebar di Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi.
Berikut daftar proyeknya:
1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)