Tanggapi Viral QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Wamenag Imbau Takmir Masjid Melek Digital
Soal viral pemalsuan barcode QRIS di kotak amal masjid, Wamenag memberikan himbauan kepada penjaga masjid untuk melek digital dan waspada.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi merespon terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menukar barcode QRIS yang berada di kotak amal masjid.
Zainut Tauhid mengimbau kepada para takmir masjid untuk lebih melek digital untuk mengantisipasi jika ada orang yang menyalahgunakan kepentingan.
"Mengimbau para takmir masjid, agar lebih melek digital mewaspadai tindakan orang yang memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan yang tidak benar sehingga tidak lagi terulang seperti itu," ucap Zainut kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Zainut mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai macam kejahatan di era digital.
"Di era serba digital, penipuan semakin bermacam-macam. Diharapkan kita semua tetap waspada," kata dia.
Baca juga: VIDEO Hati-hati Modus Pencurian Baru: QRIS Palsu Infaq Masjid di Jakarta Atas Nama Restorasi Masjid
Meski demikian, dengan adanya kejadian ini, Zainut Tauhid berharap tak menyurutkan niat masyarakat untuk menyalurkan infak dan sedekah.
Hanya saja, masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam menyalurkan sedekah di masjid yang menggunakan barcode QRIS.
"Kami mengimbau umat Islam tidak menjadikan itu sebagai alasan untuk tidak infak atau sedekah."
"Masyarakat bisa tetap menunaikan infak, menyalurkan sedekah melalui masjid, dipastikan kecermatan untuk meneliti identitas QRIS atau data-data QRIS."
"Dipastikan atas nama masjid bukan nama orang, karena jika nama orang rentan diselewengkan," ujar dia.
Perkembangan terbaru, polisi telah menangkap tersangka pemalsuan barcode QRIS kotak amal di beberapa masjid besar di Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Dari kejadian 9 April 2023 yang lalu, kemudian dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 10, kemudian dini hari pada tanggal 11 sudah kita tetapkan sartu tersangka," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (13/4/2023).
Terkait hal itu, pihak Kepolisian sudah melakukan proses penyidikan terhadap tersangka.
Trunoyudo pun mengatakan bahwa proses penangkapan bisa dilakukan dengan cepat karena terbantu dari informasi yang diberikan oleh masyarakat serta perkembangan tekhnologi.
"Ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat, dan tekhnologi yang tertangkap adanya di CCTV, kemudian memudahkan untuk proses penyelidikan," katanya.
Dalam melakukan aksinya, kata Trunoyudo, tersangka mendapatkan QRIS dari pulsa bayar kemudian diregistrasi atas nama dan nomor rekening tersangka.
Menurut keterangan, pelaku melakukan aksinya di 38 titik
"Sejak 1 April 2023 ini sudah ada 38 titik. 80 persennya adalah tempat ibadah atau masjid, kemudian sisanya fasilitas-fasilitas umum seperti diantaranya Mall, SPBU, dan Perbankan," terangnya.
Saat ini pun pihak Kepolisan masih mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan barang bukti yang ada.
"Tentu ini masih pendalaman, karena masih kita sita barang bukti yang ada," pungkasnya
Jusuf Kalla Minta Pengurus Masjid Perketat Pengawasan
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Jusuf Kalla menyampaikan pesan kepada para pengurus masjid agar meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga masjid.
Hal itu untuk mencegah kejadian pemalsuan barcode QRIS infaq maupun tindakan kejahatan lainnya di masjid.
"Saya juga berpesan kepada pengurus mesjid agar dapat menjaga masjid sebaik-baiknya, sehingga orang-orang yang mau berbuat jahat dapat dicegah", tegas JK kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
JK pun menyampaikan rasa terima kasih tehadap kepolisan atas gerak cepat dalam menangkap pelaku pemalsuan tersebut.
Terkait hal itu, kepercayaan jamaah masjid untuk memberi donasi atau infaq ke masjid tetap terjaga.
Dirinya juga berharap agar pelaku dihukum dan nantinya jamaah yang melakukan infaq melalui QRIS tidak akan tertipu.
"Kami berharap agar pelaku dapat dihukum untuk menjaga kepercayaan jamaah yang menyumbang pakai QRIS tetap terjaga” tutur dia.
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Rina Ayu Panca Rini)