Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transkrip Lengkap Chat 'Bisalah Kita Cari Duit' Pimpinan KPK ke Pejabat ESDM

Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Transkrip Lengkap Chat 'Bisalah Kita Cari Duit' Pimpinan KPK ke Pejabat ESDM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto dok./ Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. 

Johanis Tanak: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa jumpa

Idris Sihite: Klo boleh tau terkait ap ya pak

Johanis Tanak: Saya mau diskusi soal IUP

Idris Sihite: Apa yg bs diolah?

Johanis Tanak: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, Setidak tidaknya bapak termaauk ahlinya hukumnya, Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional

Idris Sihite: Y besok kta bhaslah

Sebagaimana diketahui, Idris Sihite adalah salah satu pihak yang sedang beperkara di KPK.

Berita Rekomendasi

Dia diperiksa KPK pada Senin (3/4/2023) lalu.

Saat itu Idris diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Klarifikasi Johanis Tanak

Johanis Tanak pun angkat bicara.

Ia membenarkan percakapan WA yang viral tersebut.

"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun (dari kejaksaan)," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas