Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Ngabalin Tuding Eks Pimpinan KPK yang Desak Firli Bahuri Mundur Terjangkit Post Power Syndrome

Menurut Ali Ngabalin, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sedang mengalami sindrom pascakekuasaan atau post power.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ali Ngabalin Tuding Eks Pimpinan KPK yang Desak Firli Bahuri Mundur Terjangkit Post Power Syndrome
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ia mengkritik sikap para mantan pimpinan KPK yang berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin lalu (10/4/2023). 

Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). 

Para eks pimpinan yang menggelar aksi tersebut terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK

Dalam orasi pada Senin lalu itu juga terlihat Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.

Namun, kata Usman, saat ini KPK mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, terdapat cara untuk menyelematkan KPK.

Salah satunya adalah dengan mencopot Firli.

"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.

Diketahui, sejak dua pekan lalu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.

Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Telah lapor ke Dewas

Brigjen Endar Priantoro diketahui melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas