Fakta Sidang Pleidoi Teddy Minahasa, Bantah Jadi Dalang Peredaran Narkoba hingga Akui Main 5 Kg Sabu
Simak fakta-fakta sidang pleidoi terpidana kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Bantah Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan
Teddy Minahasa juga membantah keterangan saksi Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengenai kunjungan mereka ke pabrik sabu di Taiwan.
Menurut Teddy Minahasa, jika benar dirinya mengunjungi pabrik sabu di Taiwan tersebut, ia nantinya pulang hanya tinggal nama.
Kemudian jasadnya akan dibuang ke laut oleh para mafia untuk menghilangkan jejak.
"Pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut," kata dia, Kamis (13/4/2023).
Dikatakan Teddy Minahasa, apakah mungkin seorang polisi dari negara lain mengunjungi pabrik sabu di Taiwan yang banyak diisi oleh mafia.
Di tempat tersebut, kata dia, banyak diisi oleh seorang mafia internasional yang kejam dan tanpa ampun.
"Secara logika apakah mungkin seorang polisi dari negara lain, Indonesia, mengunjungi pabrik sabu di Taiwan, di mana tempat tersebut merupakan sarang mafia," kata Teddy Minahasa.
Akui Dapat Tanda Jasa Terbanyak di Polri
Dalam pleidoinya tersebut, Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh 24 tanda jasa dan tanda kehormatan.
Jumlah tersebut, dikatakan Teddy Minahasa merupakan jumlah penghargaan terbanyak yang didapatkan oleh anggota Polri saat ini.
"Memperoleh 24 tanda jasa dan tanda kehormatan, ini adalah jumlah terbanyak yang dimiliki oleh seluruh anggota Polri yang ada di Indonesia saat ini," tegas Teddy.
Bantah Nikah Siri dengan Mami Linda
Dalam pleidoinya itu, Teddy Minahasa juga menyatakan bahwa dirinya tidak menikah siri dan mempunyai anak dengan saksi Linda Pujiastuti atau Mami Linda.