Mahfud MD: Presiden Jokowi Pesan Konsolidasi Materi RUU Perampasan Aset Dikebut
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat naskah substansi RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat naskah substansi RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR.
Hal ini lanjut Mahfud, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta konsolidasi materi itu dikebut.
Mahfud pada Jumat (14/4/2023) telah selesai memimpin rapat yang bersifat teknis mengenai RUU Perampasan Aset.
Naskah yang memuat keseluruhan substansi juga telah selesai dan telah diberi paraf oleh menteri atau kepala lembaga terkait dalam hal ini, Menko Polhukam, Menteri Keuangan, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala PPATK.
Saat ini sedang dilakukan perbaikan dari sisi redaksional seperti typo atau salah ketik dan konsistensi narasi RUU Perampasan Aset. Hal ini akan disisir dalam waktu 3 hari ke depan.
Baca juga: Nama Sandiaga dan Mahfud MD Tiba-tiba Digadang Dampingi Anies Baswedan, Bagaimana Peluang AHY?
"InsyaAllah dalam waktu tidak lama, RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi, kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).
Setelah koreksi redaksional tersebut rampung, naskah substansi RUU Perampasan Aset itu akan lebih dulu diserahkan ke Presiden.
Baca juga: Mahfud MD: Semua Pimpinan Parpol Punya Kesamaan Pandang Soal RUU Perampasan Aset
Mahfud pun menegaskan tak ada masalah di internal pemerintah terkait pembahasan naskah RUU Perampasan Aset tersebut.
"Sehingga nanti begitu presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan. Jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar," ungkap Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.