Profil PKN, Partai Baru yang Siap Beri Jabatan Ketua Umum ke Anas Urbaningrum
Meski Anas Urbaningrum belum jelas akan ke partai mana, Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan siap menampung Anas.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
PKN merupakan salah satu parpol baru yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Menariknya, PKN mendapatkan nomor urut 9, nomor yang sama dengan yang diperoleh Partai Demokrat kala pertama kali mengikuti Pemilu pada tahun 2004.
"Kita mendapatkan nomor urut yang terbesar, nomor sembilan!" ucap I Gede Pasek Suardika di kantor KPU RI, Rabu (14/12/2022).
Dikutip dari laman resminya, PKN berkantor di Jl. Ki Mangunsarkoro No.16A, Menteng, Jakarta Pusat.
PKN didirikan pada 28 Oktober 2021 atau bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Awalnya, PKN bernama Partai Karya Perjuangan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008 dan dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2021.
Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Partai ini memiliki bendera atau lambang dengan warna dominan merah dan putih.
Di tengahnya ada gambar kepala burung Garuda.
Terdapat pula lima bintang berwarna putih dengan latar warna hijau.
Baca juga: Profil Gede Pasek Suardika, Rela Berikan Jabatan Ketum PKN pada Anas Urbaningrum
Selain Gede Pasek, sejumlah loyalis Anas Urbaningrum turut bergabung di PKN.
Di antaranya ada mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir; eks pengurus Demokrat, Ian Zulfikar; aktivis HMI, Asral Hardi; wartawan dan fotografer, Bobby Triadi; serta Sri Mulyono.
Sri Mulyono menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKN
Kemudian, Mirwan Amir menjadi Bendahara Umum PKN.