Tak Hanya Sektor Formal, Serikat Buruh Migran Minta Pemerintah Perhatikan PMI Informal
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto Suwarno meminta kepada pemerintah untuk dapat turut memperhatikan pekerja migran Indonesia (PMI)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto Suwarno meminta kepada pemerintah untuk dapat turut memperhatikan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor informal.
Pernyataan Hariyanto itu berangkat dari kekhawatiran dirinya soal kurangnya perhatian pemerintah, terhadap PMI informal yang padahal menurut dia jumlahnya jauh lebih banyak dibanding PMI formal.
"Ada pemisahan mana pekerja yang formal mana pekerja yang informal," kata Hariyanto saat diskusi bersama PP Muhammadiyah bertajuk membela keadilan pekerja migran, dikutip Jumat (14/4/2023).
Kata Hariyanto, sejauh ini, prioritas pemerintah dalam memberikan fasilitas hanya sebagian besar diberikan kepada para PMI yang bergerak di sektor formal.
Adapun sektor formal yang dimaksud yakni mereka yang bekerja di bidang pemerintahan di negara penempatan.
"G-to-G yang pemerintah dengan pemerintah yang notabene nya formal, ke Korea, itu memang betul yang dikatakan pak Benny (Kepala BP2MI) sedang mendapatkan prioritas yang lebih tinggi, dilepas oleh pejabat publik kita, kemudian ditidurkan di hotel dan sebagainya," kata Hariyanto.
Sementara, untuk PMI sektor informal, atau mereka yang bekerja di perkebunan, kelautan ataupun asisten rumah tangga (ART) tidak mendapat fasilitas tersebut.
Padahal kata dia, jumlah PMI informal di negara penempatan itu lebih banyak dibanding PMI formal.
Atas hal itu, Hariyanto menyebut, sudah seharusnya pemerintah melakukan perlakuan yang sama antara PMI informal dan formal.
"Yuk kita lakukan yang sektor informal juga mendapat perlakuan yang sama, dilepas dengan pejabat publik kita, kemudian dikasih pendidikan yang kuat segala macam, sampai kemudian mereka ada di luar negeri," ucap dia.
Meski demikian, Hariyanto memastikan, upaya tersebut tidak semata bisa dilakukan oleh satu sektor, melainkan, harus juga dilakukan secara kolaboratif.
"Ini lah yang perlu kita dialogkan dengan negara ini, di dalam menyikapi soal ketika akan hendak tidak tebang pilih, saya sepakat dengan statemen pak Benny bahwa ini akan dikerjakan, tetapi harus dikerjakan bersama-sama," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto Suwarno menyatakan, dari 9 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri berdasarkan data world bank, dominan di antaranya merupakan pekerja di sektor informal.
Hariyanto menyebut, ada sekitar 95 persen PMI yang bekerja di sektor informal hingga tahun 2023 dari total keseluruhan PMI yang ada.
"Ini persentasinya kalau bicara yang G to G (Government to Government) itu masih 5 persen, dibanding 95 persen informal, semua (PMI) negara kita adalah informal," kata Hariyanto dalam diskusi bersama PP Muhammadiyah bertajuk membela keadilan pekerja migran, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Serikat Buruh Migran Indonesia: Mayoritas PMI di Luar Negeri Bekerja di Perkebunan hingga Laut
Hariyanto menyatakan, dari keseluruhan pekerja yang bergerak di sektor informal itu, dominan mereka bekerja di perkebunan hingga kelautan.
Tak jarang juga kata Hariyanto, PMI yang dikirimkan ke luar negeri itu bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Kebanyakan teman-teman yang informal, teman-teman yang bekerja di sektor rumah tangga, yang teman-teman yang bekerja di sektor perkebunan, teman-teman yang bekerja di sektor perikanan, laut dan sebagainya," tutur dia.
Ironisnya kata Hariyanto, pemerintah belum sepenuhnya menyadari perihal kesejahteraan dan perlakuan yang spesial bagi pekerja informal ini.
Pemerintah kata dia, cenderung hanya memberlakukan spesial para PMI di luar negeri yang bergerak di sektor formal seperti mereka yang bekerja di kantor pemerintahan di negara penempatan.
"Jangan kemudian (hanya pekerja sektor) G-to-G notabene nya adalah formal, mereka mendapat pendidikan, yang sangat luar biasa kemudian sampai diantar ke negara penempatan dan sebagainya," tukas Hariyanto.