Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Telusuri Aliran Dana Operasional Proyek BTS ke Menkominfo Johnny G Plate

Kasus rasuah pengadaan tower BTS mulai mengerucut pada dugaan keterlibatan pucuk pimpinan Kominfo, Johnny G Plate.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Telusuri Aliran Dana Operasional Proyek BTS ke Menkominfo Johnny G Plate
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Johnny G Plate diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN  

"Soal dan operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Johnny.

Upaya pendalaman atas keterangan Anang Latif ini dilakukan Kejaksaan Agung dengan menggali keterangan Menkominfo Johnny G Plate sebanyak dua kali, yaitu pada Selasa (14/2/2023) dan rabu (15/3/2023).

Pada pemeriksaan kedua, Johnny G Plate dicecar 26 pertanyaan oleh tim penyidik selam enam jam.

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," kata Johnny, Rabu (15/3/2023).

Sementara terhadap Happy Endah Palupy yang namanya juga disebut Anang dalam BAP, tim penyidik telah menggeledah rumahnya dan menggali keterangan pada Selasa (24/1/2023).

"Iya di kediaman Kabag TU Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Selasa (24/1/2023) malam.

Menurut Kuntadi, penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah Happy pada hari yang sama.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengungkapkan ada beberapa lokasi penggeledahan terkait kasus ini. Namun, dirinya tak menyebutkan secara rinci lokasi-lokasi penggeledahan yang lain.

"Kita melakukan di beberapa tempatlah. Salah satunya itu (rumah Kabag TU Kominfo).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Jampidsus berhasil mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara Pengadaan tower BTS.

"Dokumen saja (yang disita)," kata Kuntadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas