Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: 'Nganter Musang King'

Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: 'Nganter Musang King'
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK amankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kode suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).

Pada Januari 2023, Yana bersama keluarganya dan juga Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, menerima fasilitas perjalanan ke Thailand menggunakan anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).




Selain itu, Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," imbuhnya.

Baca juga: Selain Rupiah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga Terima Suap Berbentuk 4 Mata Uang Asing

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.

BERITA TERKAIT

Sebagai penerima suap, Yana Mulyana (YM), Wali Kota Bandung; Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Sementara berperan sebagai pemberi suap, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.

KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas