Praktisi Hukum : Anas Urbaningrum Dinilai Penggerak Anak Muda Jadi Calon Pemimpin Masa Depan
Tody juga menilai Anas adalah sosok pengayom magnet sentris perjuangan keadilan dalam peradaban Indonesia yang lebih baik.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Tody Ardiansyah Prabu menilai Anas Urbaningrum merupakan sosok yang bisa menggerakkan anak-anak muda untuk menjadi calon pemimpin masa depan.
"Karena sosok Bang Anas memiliki kharisma kepemimpinan yang santun, berintelektual dan memiliki gaya yang tenang dalam menyikapi suatu masalah dan bisa menjadi model trend kepemimpinan masa depan Indonesia," kata Tody dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Tody berharap Anas memiliki misi mengkonsolidasikan dalam konteks silaturahmi perjuangan untuk menjumpai anak-anak muda se Indonesia.
"Dibuat ruang-ruang diskusi dialog peradaban keindonesiaan yang berintelektual, mendorong bangkitnya ilmu pengetahuan di Indonesia dengan budaya menulis membaca, memotivasi lintas anak muda dan mengkaderkan anak-anak muda se-nusantara," ujarnya.
Menurutnya, bekal sosial dan keilmuan kepemimpinan Anas selama di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cukup matang untuk melahirkan kepemimpinan masa depan di Indonesia.
Baca juga: PDIP Ungkit Pengaruh Kekuasaan soal Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum
Tody juga menilai Anas adalah sosok pengayom magnet sentris perjuangan keadilan dalam peradaban Indonesia yang lebih baik.
"Pesan saya Bang Anas bisa menciptakan sekolah penggerak perjuangan merupakan katalis mewujudkan visi intelektual, ilmu pengetahuan dalam menciptakan peradaban modernisasi Indonesia yang madani dalam kerangka ke-Indonesiaan yang penuh sikap saling merekat persatuan toleran dalam keanekaragaman," ungkapnya.
Adapun mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani pidana penjara sejak tahun 2014.
Anas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) siang.
Dia telah resmi bebas seusai menjalani masa hukuman selama 9 tahun 3 bulan di Lapas Sukamiskin.
Kini, Anas tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.
--