Asal-usul Modal Rp 20 Miliar Teddy Minahasa untuk Operasi Bongkar 2 Ton Narkoba di Laut Cina Selatan
Teddy Minahasa disebut-sebut melakukan operasi pengungkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan dengan modal Rp 20 miliar.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa disebut-sebut melakukan operasi pengungkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan dengan modal Rp 20 miliar.
Pihak Teddy Minahasa pun mengaku bahwa uang tersebut habis sia-sia karena informasi bohong yang diberikan Linda Pujiastuti alias Mami Linda selama operasi Laut Cina Selatan itu.
"Selain waktu, tentu ada beliau secara materiil juga menjadi habis," ujar Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra pada Senin (17/4/2023).
Modal miliaran yang habis itu, diungkapkan Djono berasal dari sahabat Teddy Minahasa yang merupakan seorang pengusaha.
"Beliau itu pinjam dengan temannya, sahabat dia. Ada orang Malang, sudah almarhum," katanya.
Pinjaman itu pun disebut wajar lantaran anggaran yang diberikan Polri tak begitu besar untuk operasi tersebut.
"Tentu di lapangan tuh karena mereka di laut yah. ABK yang begitu banyak, akan kekuranganlah dari segi materil," ujarnya.
Sementara terkait pengembalian pinjaman Rp 20 miliar itu, Teddy disebut-sebut telah lama bersahabat dengan sang pengusaha.
"Teman-teman Pak Teddy itu ada yang pengusaha, mereka sudah kenal lama, teman baik. Saya enggak tahu bagaimana nanti cara mengambalikan. Apakah mereka tidak akan menagih lagi, atau itu bagian dari CSR perusahaan," kata Djono.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Klaim Rugi Rp 20 M Biayai Operasi Penangkapan Narkoba di Laut China Selatan
Sebelumnya dalam pleidoi atau nota pembelaan, Teddy Minahasa menyangkal isu dirinya mendapatkan uang setoran dari anak buahnya.
"Mohon maaf saya tidak pernah meminta setoran-setoran itu. Saya tidak pernah Yang Mulia," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (13/4/2023).
Sementara wawancara khusus penasihat hukum Dody, yaitu Adriel Viari Purba, disebutkan bahwa Irjen Teddy Minahasa mengumpulkan uang dari rekan-rekannya.
Uang tersebut kemudian digunakan sebagai modal pengungkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan.