Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukabumi dan Pekalongan Tak Beri Izin Lapangan untuk Salat Id, PP Muhammadiyah: Pemda Kurang Dewasa

Pemda Pekalongan dan Sukabumi dinilai kurang dewasa karena tak izinkan penggunaan lapangan Merdeka dan Mataram untuk salat Id warga Muhammadiyah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sukabumi dan Pekalongan Tak Beri Izin Lapangan untuk Salat Id, PP Muhammadiyah: Pemda Kurang Dewasa
TRIBUN TIMUR/Sanovra JR
Foto udara suasana warga melaksanakan salat Idul Adha di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Minggu (10/7/2022). Pemerintah Kota Makassar menggelar Salat Idul Adha 1443 H di Lapangan Karebosi yang diikuti oleh ribuan umat Islam. Pemda Pekalongan dan Sukabumi dinilai kurang dewasa karena tak izinkan penggunaan lapangan Merdeka dan Mataram untuk salat Id warga Muhammadiyah. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023 oleh warga Muhammadiyah.

Kebijakan sejenis juga dikeluarkan Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk Idul Fitri pada 21 April 2023.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan bahwa fasilitas umum seperti lapangan merupakan hak semua masyarakat tanpa memandang golongan.

"Fasilitas umum itu milik semua golongan, sebaiknya bisa digunakan bersama terlebih untuk peribadatan," ujar Dadang kepada Tribunnews.com, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Menag Yaqut Minta Pemkot Pekalongan Akomodir Permohonan Izin Fasilitas Umum untuk Salat Idul Fitri

Dadang menilai kebijakan ini menunjukan diskriminasi kepada kelompok keagamaan tertentu.

Menurut Dadang, Pemerintah Kota Sukabumi dan Pekalongan menunjukan sikap yang kurang dewasa.

"Dalam kasus tersebut di atas baik di Pekalongan maupun di Sukabumi menunjukkan kurang kedewasaan dari pemda tersebut dengan diskriminasi kelompok keagamaan," kata Dadang.

BERITA TERKAIT

Dirinya berharap tidak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang.

Di perbedaan yang ada, Dadang menilai setiap masyarakat harus hidup bersama meski dalam berbeda.

Meski begitu, Dadang mengungkapkan hingga kini belum ada penolakan pemberian izin Salat Idul Fitri dari Pemerintah Daerah lain.

"Semoga ini tidak akan pernah terjadi di masa datang. Mari hidup bersama dalam perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika," pungkas Dadang.

Foto udara suasana warga melaksanakan salat Idul Adha di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Minggu (10/7/2022). Pemerintah Kota Makassar menggelar Salat Idul Adha 1443 H di Lapangan Karebosi yang diikuti oleh ribuan umat Islam. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Foto udara suasana warga melaksanakan salat Idul Adha di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Minggu (10/7/2022). Pemerintah Kota Makassar menggelar Salat Idul Adha 1443 H di Lapangan Karebosi yang diikuti oleh ribuan umat Islam. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/Sanovra JR)

Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini berpotensi dilaksanakan pada hari yang berbeda antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023.

Sementara Pemerintah kemungkinan menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada 22 April 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas