Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Yang Bikin Pernyataan OTT Pengalihan Isu Bisa Jadi Pro Koruptor

Ali mengatakan persiapan kegiatan tangkap tangan bukan cuma sehari dua hari dan tidak hanya kerja per individu, melainkan kerja tim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK: Yang Bikin Pernyataan OTT Pengalihan Isu Bisa Jadi Pro Koruptor
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (depan, kiri) didampingi Kabag Pemberitaan, Ali Fikri (depan, kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus gratifikasi yang melibatkan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (belakang) di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Teranyar, OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April terkait dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Menurut sejumlah pihak, tiga kali OTT KPK secara tidak langsung bisa menjadi upaya mengalihkan publik dari dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagaimana diketahui, dalam penggeledahan di Kantor Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, tim penyidik KPK mendapati dokumen informasi penyelidikan dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Idris disebut mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat percaya KPK akan menindak tegas dan profesional terhadap anggotanya jika memang terlibat membocorkan informasi penyelidikan.

KPK akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga (menghalangi penyidikan) KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apa pun yang dilaporkan,” ucap Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas