Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Lampung Santai Tanggapi Kadinkes Reihana Tampil Glamor hingga Dibahas Netizen

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi respons Kadinkes Reihana disorot karena gaya hidup glamornya, Arinal tegaskan saat jam kerja ASN tidak boleh mewah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Gubernur Lampung Santai Tanggapi Kadinkes Reihana Tampil Glamor hingga Dibahas Netizen
Kolase Tribunnes.com (TribunLampung-Twitter Twitter@PartaiSocmed)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidup mewahnya disorot. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons Kadinkes Reihana yang disorot warganet karena gaya hidupnya yang glamor, Arinal menegaskan saat jam kerja ASN tidak boleh mewah. 

Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang heboh karena gaya hidupnya disorot.

Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

BERITA REKOMENDASI

Harta Kekayaan Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Jadi Sorotan Karena Gaya Hidup Mewah

Inilah harta kekayaan dari sosok Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disorot karena miliki gaya hidup mewah.

Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan Reihana.

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.


I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas