Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pemudik Tak Berlama-lama Berhenti di Rest Area
Menko PMK meminta kepada para pemudik untuk menjadikan rest area sekadar untuk keperluan mendesak, seperti membeli persediaan makanan dan buang air.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada pemudik untuk tidak berlama-lama berhenti di rest area.
“Saya mohon kepada pemudik ke mana saja tujuannya jangan menjadikan rest area untuk tempat istirahat tapi rest area cukup untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan yang mendesak,” kata Muhadjir, di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: PMI Kerahkan 43 Petugas untuk Bersiaga di 13 Posko Mudik Lebaran di DKI Jakarta
Menko PMK meminta kepada para pemudik untuk menjadikan rest area sekadar untuk keperluan mendesak, seperti membeli persediaan makanan dan buang air.
Lebih lanjut, Muhadjir mengimbau para pemudik untuk keluar tol terlebih dulu untuk beristirahat daripada berlama-lamaan di rest area.
Baca juga: Pemudik Mulai Kembali Ramaikan Pelabuhan Ciwandan Pada Hari Pertama Puncak Arus Mudik
Kemudian, Muhadjir menegaskan para pemudik tidak perlu khawatir akan membayar lagi jika keluar tol terlebih dulu untuk beristirahat.
“Tidak ada biaya ketika masuk kembali ke Tol kecuali hanya membayar sisa yang belum perjalanan yang belum ditempuh saja,” tegasnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau agar pemudik tidak berlama-lama berada di rest area.
Baca juga: Jasa Marga Larang Truk Masuk Tol Selama Arus Mudik Lebaran 2023
Coorporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Oktaviana berharap pemudik bisa menggunakan waktu dengan bijak di rest area.
"Kami imbau kepada pengguna jalan tol untuk tidak berlama-lama maksimal hanya 30 menit supaya bisa bergantian," kata Lisye pada diskusi daring, Sabtu (15/4/2023).
Ia mengatakan, kebijakan di rest area cukup 30 menit bertujuan agar tidak adanya tambahan antrian di jalan tol, lantaran antrian kendaraan yang masuk rest area.