Komisi I DPR Minta Panglima TNI Pikirkan Ulang Status Siaga Tempur di Papua
Satu diantara perbedaan status Operasi Siaga Tempur dengan Operasi Pamrahwan, kata dia, adalah menyangkut penduduk tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk memikirkan ulang status Siaga Tempur atas peningkatan eskalasi konflik di Papua.
Menurut Christina, istilah tersebut menimbulkan efek ketakutan di masyarakat, meski sudah ada penjelasan bahwa kebijakan ini hanya diberlakukan di daerah-daerah rawan.
"Dalam kemelut konflik Papua yang sangat kompleks kami memandang perlu bagi TNI untuk memikirkan ulang keputusan memberlakukan Siaga Tempur," kata Christina kepada wartawan Kamis (20/4/2023).
Christina berpandangan, masalah baru bisa timbul terkait objektivitas penetapan rawan tidaknya suatu daerah.
Baca juga: 4 Prajurit TNI yang Hilang Pascakontak Tembak dengan KKB Papua di Nduga Ditemukan Meninggal Dunia
Legislator Partai Golkar ini meyakini, tanpa istilah siaga tempur pun TNI dan Polri mampu mengatasi situasi yang ada, usai evaluasi terukur, terutama setelah kejadian di Pos Mugi, Kabupaten Nduga.
"Kami juga berharap TNI tidak terpancing untuk mengambil langkah serang berlebihan tetapi fokus pada upaya pembebasan sandera, penyelamatan prajurit yang masih dinyatakan hilang serta proses evakuasi," pungkas Christina.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan meningkatkan status operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi menjadi Siaga Tempur.
Hal tersebut, kata dia, menyusul baku tembak prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Ia menegaskan operasi tersebut tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Papua melainkan hanya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain tingkat kerawanan tinggi, kata Yudo, salah satu yang menjadi indikator Operasi Siaga Tempur adalah wilayah yang tidak berpenduduk.
Wilayah yang tidak berpenduduk yang dimaksud Yudo adalah wilayah yang tidak memiliki perangkat pemerintahan.
Satu di antara perbedaan status Operasi Siaga Tempur dengan Operasi Pamrahwan, kata dia, adalah menyangkut penduduk tersebut.
Indikator lainnya, kata Yudo, adalah apabila wilayah tersebut diketahui sebagai markas KST.