Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Minta Panglima TNI Pikirkan Ulang Status Siaga Tempur di Papua

Satu diantara perbedaan status Operasi Siaga Tempur dengan Operasi Pamrahwan, kata dia, adalah menyangkut penduduk tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi I DPR Minta Panglima TNI Pikirkan Ulang Status Siaga Tempur di Papua
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Tidak ada, saya kira tidak ada penambahan pasukan. Pasukan yang ada ini adalah pasukan rotasi. Pasukan ini yang termasuk pasukan sudah hampir setahun bertugas. Tentunya ini akan kita tarik, kita rotasi pasukan yang baru, termasuk yang kemarin kita rotasi kemudian ada pasukan yang bertugas yang kemarin saya lepas itu. Ada yang dari Medan, Palembang, Kalimantan Tengah, Makassar dan Surabaya. Kemarin itu juga sama, rotasi tidak cuma di daerah-daerah rawan, yang kemarin itu di daerah-daerah yang bukan daerah rawan ini. Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. didampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. saat konferensi perss (konpres) di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Papua, Selasa (18/4/2023). "Dengan adanya kejadian seperti ini ya tadi menjadi evaluasi kita. Tentunya pasukan yang sudah lama mungkin sudah bertugas lama, kita ganti prajurit-prajurit yang baru, " jelas Panglima TNI. Hal itu merupakan jawaban pertanyaan salah seorang wartawan apakah akan ada penambahan kekuatan TNI di Papua terkait kontak senjata dengan Kelompok Separatis Teroris atau KST Papua, yang terjadi di Mugi-Man Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu, 15 April 2023. Peristiwa itu mengakibatkan gugurnya prajurit terbaik Pratu Miftahul Arifin. //PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk memikirkan ulang status Siaga Tempur atas peningkatan eskalasi konflik di Papua.

Menurut Christina, istilah tersebut menimbulkan efek ketakutan di masyarakat, meski sudah ada penjelasan bahwa kebijakan ini hanya diberlakukan di daerah-daerah rawan.

"Dalam kemelut konflik Papua yang sangat kompleks kami memandang perlu bagi TNI untuk memikirkan ulang keputusan memberlakukan Siaga Tempur," kata Christina kepada wartawan Kamis (20/4/2023).

Christina berpandangan, masalah baru bisa timbul terkait objektivitas penetapan rawan tidaknya suatu daerah.

Baca juga: 4 Prajurit TNI yang Hilang Pascakontak Tembak dengan KKB Papua di Nduga Ditemukan Meninggal Dunia

Legislator Partai Golkar ini meyakini, tanpa istilah siaga tempur pun TNI dan Polri mampu mengatasi situasi yang ada, usai evaluasi terukur, terutama setelah kejadian di Pos Mugi, Kabupaten Nduga.

"Kami juga berharap TNI tidak terpancing untuk mengambil langkah serang berlebihan tetapi fokus pada upaya pembebasan sandera, penyelamatan prajurit yang masih dinyatakan hilang serta proses evakuasi," pungkas Christina.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan meningkatkan status operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi menjadi Siaga Tempur.

Hal tersebut, kata dia, menyusul baku tembak prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023) lalu.

Ia menegaskan operasi tersebut tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Papua melainkan hanya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain tingkat kerawanan tinggi, kata Yudo, salah satu yang menjadi indikator Operasi Siaga Tempur adalah wilayah yang tidak berpenduduk.

Wilayah yang tidak berpenduduk yang dimaksud Yudo adalah wilayah yang tidak memiliki perangkat pemerintahan.

Satu di antara perbedaan status Operasi Siaga Tempur dengan Operasi Pamrahwan, kata dia, adalah menyangkut penduduk tersebut.

Indikator lainnya, kata Yudo, adalah apabila wilayah tersebut diketahui sebagai markas KST.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas