Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan ke-3 Ramadan, Mayoritas Durasi Perjalanan Pekerja di 5 Pusat Bisnis Jakarta 30-120 Menit

Berikut analisis terkait kebijakan WFO mempengaruhi mobilitas pekerja kantoran.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pekan ke-3 Ramadan, Mayoritas Durasi Perjalanan Pekerja di 5 Pusat Bisnis Jakarta 30-120 Menit
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja kantoran berjalan menuju tempat kerjanya di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Berikut analisis soal durasi perjalanan pekerja di 5 pusat bisnis Jakarta. 

Sehingga apabila dari rumah ke tempat kerja tanpa traffic butuh waktu 40 menit, siap-siap waktu tempuh rush hour nya menjadi 50 menit, dan waktu tempuh ketika macet-macetnya menjadi 60 menit.

Namun, penambahan waktu tempuh ini berbeda untuk tiap kecamatan dan proxy kantor.

Jika bekerja di Blok M atau TB Simatupang misalnya, waktu yang harus ditambahkan ke perjalanan ketika rush hour atau macet akan relatif lebih sedikit dibandingkan rekan yang kerja di SCBD atau Kuningan.

Jika tinggal di kecamatan Nanggung, atau Sukajaya, Bogor, misalnya, pertambahan ketika rush hour dan macet hanya kurang dari 20% saja karena waktu tempuhnya sendiri tanpa macet sudah cukup lama.

Namun, apabila tinggal di Pesanggrahan Jakarta Selatan, Pondok Aren Tangerang Selatan, Taman Sari Jakarta Barat, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jatinegara Jakarta Timur, atau Kebayoran Lama Jakarta Selatan, maka siap-siap untuk menambah lebih dari 60% waktu tempuh saat rush hour dan lebih dari 100% waktu tempuh di kala macet.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas