Pistol Jenis Kaliber 32 Bettle Army milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Pistol dengan jenis kaliber 32 bettle army milik Dirut Perusahaan BUMN, PT Berdikari, Harry Warganegara meletus di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah senjata api meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4/2023).
Diketahui senjata api tersebut milik Direktur Utama (Dirut) Perusahaan BUMN, PT Berdikari, Harry Warganegara.
Dikutip dari TribunToraja.com, pistol dengan jenis kaliber 32 bettle army tersebut meletus saat akan dipacking oleh petugas bandara.
Sementara itu, Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Arsyad membenarkan peristiwa meletusnya senjata api tersebut.
Arsyad mengatakan, Harry ke Makassar untuk mengikuti kegiatan bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Sidrap, pada Senin.
Setelah kegiatan tersebut, Harry kemudian langsung kembali ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca juga: Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Polisi Sebut Petugas Lalai
Setelah sampai bandara, Harry menyerahkan seluruh barang bawaannya kepada protokoler Kementrian Pertanian, AF.
Setelah itu, Harry kemudian langsung menuju terminal keberangkatan.
"Pada saat AF hendak memasukkan senjata api tersebut ke Airlines, pistol terjatuh dari meja konter check-in dan meletus," kata Arsyad, Rabu (19/4/2023).
Akibatnya, pistol tersebut melesatkan pelurut karet dan mengenai meja maskapai penerbangan.
Kemudian, setelah insiden tersebut, AF diperiksa selama dua jam oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah konfirmasi soal kepemilikan senjata itu dan dokumennya lengkap. Ada surat izin senjatanya," tambah Arsyad.
Arsyad mengatakan, petugas bandara yang melakukan pemeriksaan telah bertindak lalai sehingga mengakibatkan pistol tersebut jatuh dan meletus.
"Petugas ini lalai-lah, kurang hati-hati sampait terjatuh ke lantai. Sehingga setelah terjatuh kemudian dipegang meledak," ungkapnya.
Dalam insiden meletusnya senjata api tersebut, tidak menyebabkan adanya korban. Peluru hanya mengenai bagian konter check-in.
Imbas dari kejadian tersebut, AF mendapatkan sanksi dari pengelola Bandara Sultan Hasanuddin berupa larangan menghandle kegiatan di Bandara Hasanuddin selama 1 bulan.
Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sindiran terkait Dirut BUMN yang membawa senjata api tersebut.
Dia mengatakan, seharusnya Dirut BUMN tidak membawa senjata api karena dirinya yang sebagai menteri saja tidak pernah membawa pistol.
"Mestinya enggak boleh. Saya sebagai menteri enggak pernah bawa pistol," ujarnya.
Dia menambahkan, akan mempelajari terlebih dahulu temuan di lapangan mengenai insiden tersebut.
Erick Thohir juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Pasti dong (ada sanksi tegas), kalau sudah ada hitam di atas putihnya. Menterinya saja enggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol? Ketemu rakyat harus melayani. Kalau pistol air boleh kali buat lucu-lucuan, biar segar," kata dia.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunToraja.com/TribunMakassar.com/TribunJatim.com)