Panglima TNI Bakal Sanksi Tegas Oknum Prajurit yang Terlibat Kericuhan dengan Polri di Kupang
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit TNI yang terlibat keributan dengan anggota Polda NTT di Kupang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit TNI yang terlibat keributan dengan anggota Polda NTT di Kupang.
Julius menyatakan, sanksi tegas bakal diberikan untuk memberikan efek jera bagi anggota TNI lainnya.
"Sesuai dengan visi bapak Panglima TNI, menyampaikan adanya ketegasan beliau untuk mencegah terjadinya arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Julius saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).
Hal senada juga disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin yang menyebut, kalau pihaknya bakal menjalankan mandat dari Panglima TNI untuk menindak prajurit yang bermasalah.
"Panglima TNI sudah menginstruksikan kepada kami Puspom TNI angkatan khususnya angkatan darat untuk kita melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum-oknum prajurit yang terlibat dalam kerusuhan ini," ucap Edwin.
Baca juga: Terlibat Kericuhan saat Futsal dengan Anggota Polri di Kupang, TNI Periksa 3 Prajurit
Tak cukup di situ, lanjut dia, Mabes TNI juga sudah menyiapkan sejumlah pasal bagi para pihak yang terbukti melakukan bentrokan dan perusakan fasilitas.
"Yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 192 KUHP. Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan Pasal 103 KUHPM (KUHP Militer). Ancaman pidana KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun," kata Edwin.
Baca juga: Pasangan Suami Istri yang Terseret Banjir Sungai Noelmina Kupang DItemukan Tak Bernyawa
Sejauh ini kata Edwin, sebanyak 3 prajurit TNI yang diperiksa atas kejadian insiden kericuhan ini.
Dipicu Saling Ejek
Danpuspom TNI Laksda Edwin menyatakan, kericuhan yang terjadi antara oknum anggota Denpom 01-IX/Kupang dengan anggota Polda NTT, didasari karena adanya insiden saling ejek saat pertandingan Futsal.
Edwin menyebut, bentrokan itu terjadi saat pertandingan Futsal antara tim Polda NTT melawan tim futsal P dan K Kabupaten Sowe di GOR Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4/2023).
"Sekitar pukul 21.00 WITA pertandingan berlangsung dan kedudukan 4-4 di sini situasi memanas. Semangat yang diberikan oleh supporter kepada timnya kemudian saling ejek," kata Edwin saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Kapolda NTT: Tersebarnya Video dan Foto Jadi Pemicu Kerusuhan Polisi-POM AD di Kupang Meluas
Tak lama kemudian, tim futsal Kabupaten Soe kembali mencetak gol sehingga membuat keunggulan dengan skor unggul 5-4.
Dengan adanya gol tambahan itu disebut Edwin membuat situasi lebih panas.
Menurut Edwin, salah seorang pendukung tim Polda NTT turun ke lapangan dengan meloncat dari.
Atas kondisi itu, anggota Denpom IX/Kupang memberikan penghalauan kepada suporter yang dimaksud.
"Dan pada saat itu tim pengamanan yang dilaksanakan oleh tiga anggota Denpom IX/Kupang menghalau suporter tersebut karena dikhawatirkan akan membuat kerusuhan di lapangan," kata dia.
Namun, saat melakukan penjagaan itu, anggota Denpom IX/Kupang tersebut diduga diserang lebih dulu oleh oknum Polda NTT.
Atas aksi penyerangan itu kata Edwin, menjadi pemicu keributan yang meluas di sekitaran lokasi.
"Pada saat yang bersamaan juga, petugas yang melakukan pengamanan dan Denpom IX/Kupang tiba-tiba diserang dari arah belakang yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dari Polri, pendukung tim ranaka Polda NTT," kata dia.
Lebih lanjut, kata Edwin, saat insiden kericuhan itu terjadi, terdapat sejumlah suporter yang mengambil video dan menyebarluaskan lewat media sosial.
Kondisi itu yang membuat situasi yang panas semakin menyebar, bahkan hingga mendatangkan sekumpulan orang tidak dikenal (OTK).
"Inilah yang akhirnya memicu situasi jadi lebih buruk di mana akhirnya ada sekelompok OTK [Orang Tak Dikenal] yang diduga itu adalah prajurit TNI yang mendatangi GOR pada pukul 22.30 WITA," kata dia.
Dalam kericuhan itu, aksi saling lempar botol tak terhindarkan di dalam GOR Oepoi Kota Kupang.
Bahkan kata dia, kerusuhan menjadi meluas hingga timbulnya kerusakan sejumlah fasilitas kepolisian, kendaraan roda dua maupun empat termasuk milik masyarakat hingga dan pengerusakan rumah dinas Kapolda NTT.
"Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada empat anggota Polri yang terluka, kemudian ada kendaraan roda empat yang dirusak dan dibakar, kemudian ada tiga kendaraan roda dua yang dirusak dan dibakar, kemudian tiga kendaraan punya masyarakat yang dirusak," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.