Anwar Abbas Sebut Komentar Ancaman Peneliti BRIN Terhadap Warga Muhammadiyah Tindak Pidana
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai komentar ancaman yang dilakukan peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah merupakan tindak pidana
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" komentar Andi.
Tak hanya itu saja Andi bahkan mengancam menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," lanjutnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN kepada Warga Muhammadiyah
Mengkonfirmasi komentar yang dibuat Andi, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menyebutkan bahwa komentar yang dibuat Andi merupakan hal yang berlebihan.
"Itu tanggapan yang berlebihan saat berargumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Kemudian dikatakan Prof Thomas bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf.
"Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.