Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Hari Pelaksanaan Idul Fitri

Andi Pangerang pada surat pernyataannya mengakui merasa emosi melihat serangan sejumlah pihak kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Hari Pelaksanaan Idul Fitri
tangkapan layar
Akun facebook penelitin BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Ia meminta maaf atas komentarnya yang tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Thomas Jamaluddin  

Adapun polemik ini dilaporkan dengan dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).

BRIN Minta Maaf

Pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta maaf atas sikap pegawainya yang melontarkan komentar ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengakui bahwa hal tersebut dilakukan oleh salah satu pegawainya, itu kurang bijak.

Secara kelembagaan, Laksana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pagawainya itu.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: BRIN Akan Gelar Sidang Etik terhadap Andi Pangerang soal Ancaman ke Muhammadiyah

BERITA REKOMENDASI

Akan Disidang Etik

Untuk selanjutnya, pihak BRIN akan memproses Andi Pangerang atas kesalahannya itu melalui Sidang Majelis Etik ASN.

Adapun sidang ini akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.

"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ujar Laksana.

Atas kejadian tersebut, Laksana mengimbau kepada para peneliti BRIN agar lebih bijak lagi dalam menyampaikan pendapat di media sosial.


Selain itu, juga harus lebih mengedepankan nilai berakhlak.

"Dan mengedepankan nilai Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," lanjut Laksana.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini/Rahmat Fajar Nugraha/Ibriza Fasti Ifhami/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas