Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukum Melaksanakan Puasa Syawal 6 Hari setelah Ramadhan, Ini Tata Cara dan Niatnya

Inilah hukum melaksanakan puasa Syawal 6 hari setelah Ramadhan, beserta tata cara mengerjakan dan bacaan niat pada malam dan siang hari.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Hukum Melaksanakan Puasa Syawal 6 Hari setelah Ramadhan, Ini Tata Cara dan Niatnya
NIV Bible
Ilustrasi puasa syawal 6 hari - Inilah hukum melaksanakan puasa Syawal 6 hari setelah Ramadhan, beserta tata cara mengerjakan dan bacaan niat pada malam dan siang hari. 

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.

2. Diutamakan dikerjakan secara berurutan

Puasa syawal diutamakan dijalankan secara berurutan.

Namun, jika tidak bisa dikerjakan secara berurutan, maka niat puasa syawal bisa dikerjakan secara terpisah-pisah.

Berita Rekomendasi

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata bahwa “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.”

Baca juga: Tata Cara Puasa Syawal Beserta Bacaan Niat hingga Manfaatnya

3. Diutamakan mengganti utang puasa Ramadhan terlebih dahulu

Kalau kamu mempunyai utang puasa Ramadan, maka disarankan untuk menggantinya terlebih dahulu (puasa qadha).

Hal ini berdasarkan pada penjelasan dari Ibnu Hambali dalam kitabnya Lathoiful Ma’arif.

Ibnu Rajab Al Hambali berkata:

“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas