Pegawai BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah akan Jalani Sidang Etik, Sudah Minta Maaf
Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam warga bunuh warga Muhammadiyah akan jalani sidang kode etik Rabu (26/4/2023) besok.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," katanya.
Pihak BRIN Sampaikan Permintaan Maaf
Pihak BRIN meminta maaf atas sikap pegawainya terkait ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Laksana Tri Handoko, secara kelembagaan menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pagawainya itu.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023).
Atas kejadian tersebut, Laksana mengimbau kepada para peneliti BRIN agar lebih bijak lagi dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Selain itu, juga harus lebih mengedepankan nilai berakhlak.
"Dan mengedepankan nilai Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin, merespons komentar dari Aflahal Mufadilah.
Dalam komentarnya itu, Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023 dengan menuliskan kalimat sebagai berikut:
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Beberapa saat kemudian, status Thomas tersebut direspons oleh juniornya.
Melalui akun Andi Pangerang Hasanuddin, Andi menuliskan kemarahannya atas sikap Muhammadiyah.