Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Dalami Adanya Senjata Laras Panjang di Peristiwa Penganiayaan Aditya Hasibuan

Achiruddin perintahkan untuk mengeluarkan senjata laras panjang saat peristiwa penganiayaan, Namun keberadaan senjata itu masih belum bisa dipastikan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polda Sumut Dalami Adanya Senjata Laras Panjang di Peristiwa Penganiayaan Aditya Hasibuan
Tribunnews.com
Polda Sumatera Utara masih mendalami tentang dugaan adanya senjata laras panjang seperti yang dikatakan Achiruddin di hari peristiwa penganiayaan itu terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono membeberkan soal senjata laras panjang dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dijelaskan Dudung, saat ini pihaknya masih mendalami tentang dugaan adanya senjata laras panjang seperti yang dikatakan Achiruddin pada hari peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Seperti diketahui, Achiruddin sebelumnya memerintahkan untuk mengeluarkan senjata laras panjang saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Namun, keberadaan senjata laras panjang itu masih belum bisa dipastikan, apakah benar ada di tempat kejadian perkara, atau hanya digunakan untuk melakukan ancaman terhadap korban yang diketahui seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Ini kita masih dalami, apakah itu senjata replika atau bukan, kami belum tahu. (Jadi sekarang) masih kami dalami," jelas Dudung dikutip dari YouTube Tribunnews, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya

Dudung bersama tim penyidik juga belum bisa memastikan apakah penggunaan senjata laras panjang bisa masuk pasal pengancaman atau bukan.

Pihaknya hanya memastikan bahwa Achiruddin melakukan pembiaran pada anaknya untuk berkelahi.

BERITA TERKAIT

"Memang anaknya dibiarkan untuk berkelahi, supaya tuntas malam itu," ujar Dudung.

Baca juga: Polisi Tetapkan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Atas peristiwa ini, sebanyak empat orang sedang diamankan yakni Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan, abang dari Aditya, dan pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aditya Hasibuan.

Selain pria tersebut, Achiruddin juga dikabarkan sempat menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Adapun aksi penganiayaan dan penodongan tersebut terjadi pada saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi kerusakan mobilnya.

Achiruddin yang merasa tak terima karena didatangi rumahnya, lantas membela sang anak dan menodongkan senjata laras panjang kepada Ken dan teman-temannya.

Ken mendapati luka di bagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas