Polda Sumut Dalami Adanya Senjata Laras Panjang di Peristiwa Penganiayaan Aditya Hasibuan
Achiruddin perintahkan untuk mengeluarkan senjata laras panjang saat peristiwa penganiayaan, Namun keberadaan senjata itu masih belum bisa dipastikan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiara , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak
Penganiayaan Terungkap
Penganiayaan terungkap setelah seorang bernama Mazzini merekam peristiwa sadis itu.
Dalam unggahannya tentang di akun Twitter milik @mazzini_gsp, terlihat korban alias Ken Admiral telah tersungkur di lantai pelataran rumah.
Badannya bahkan diduduki oleh seorang pria yang sedang memukuli bagian kepada korban.
Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya.
Bahkan pelaku meludahi wajah korban.
Dalam video itu juga terlihat respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban, malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," demikian postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)(Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Edward Gilbert Munthe)