Sistem Pemasyarakatan di Indonesia Setelah Periode Kepenjaraan III, Tahun 1960-1963
Simak sistem pemasyarakatan di Indonesia setelah periode Kepenjaraan III tahun 1960-1963
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
Pada struktur organisasi terjadi pengembalian nama bina tuna warga kepada namanya semula yaitu pemasyarakatan.
Sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan
Melansir laman Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Hari Bakti Pemasyarakatan pertama kali diperingati pada tahun 1964.
Peringatan ini muncul dari pemikiran Menteri Kehakiman RI saat itu, Sahardjo tentang pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada tanggal 5 Juli 1963.
Saat Konferensi Dinas Direktorat Pemasyarakatan, 27 April-7 Mei 1964, pemikiran dari Menteri Kehakiman RI tersebut dijadikan prinsip dan konsep pokok pemasyarakatan.
Disitulah terjadi perubahan istilah dari Kepenjaraan menjadi Permasyarakatan dengan tujuan sebagai pengejawantahan keadilan untuk mencapai reintegrasi sosial.
Selain itu, pemasyarakatan tidak hanya sebagai tujuan dari narapidana melainkan untuk sistem pembinaan narapidana.
Hal itu dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Sistem pemasyarakatan di Indonesia ini sudah ada sejak periode kepenjaraan RI ke III tahun 1960-1963.
Pada tahun ini, Hari Bakti Pemasyarakatan atau hari Pemasyarakatan Indonesia ke-59 diperingati pada Kamis, (27/4/2023) besok.
Adapun peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 ini mengusung tema 'Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti BerAkhlak, Indonesia Maju'.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.