Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penganiayaan Mahasiswa, Aditya Hasibuan jadi Tersangka, Achiruddin Hasibuan Dipatsuskan

Anak AKBP Achiruddin Hasibu, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buntut Penganiayaan Mahasiswa, Aditya Hasibuan jadi Tersangka, Achiruddin Hasibuan Dipatsuskan
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral. Kini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman kepada para saksi-saksi kejadian tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Aditya Hasibuan anak dari perwira menengah AKBP Achiruddin Hasibuan resmi menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan tersebut.

Kombes Sumaryono mengatakan sedang mendalami para saksi-saksi serta orang di sekitar yang ada saat kejadian itu terjadi.

"Untuk terkait saksi-saksi, maupun orang-orang di sekitar, masih kita dalami," kata Sumaryono pada konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (26/4/2023) dikutip dari Tribunmedan.com.

Saat ini, Aditya Hasibuan pun sudah berstatus tersangka penganiayaan.

Sedangkan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Ken Admiral Dipicu Chat Teman Wanita, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara

"Untuk keterangan yang lain-lain itu akan kita dalami pemeriksaan dan sebagaimana yang disampaikan, kita akan bekerja sama dengan Divpropam Polda Sumut untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sumaryono menambahkan polisi sudah melakukan penahanan terhadap Aditya Hasibuan.

Ia pun menyebut bahwa Aditya sudah cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023), masih dikutip dari Tribunmedan.com.

Atas penganiayaan yang terjadi, anak perwira Polri itu terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," terangnya.


Kondisi Terkini Korban Penganiayaan, Ken Admiral

Setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, Ibu kandung dari Ken Admiral, Elvi Indri mengungkapkan mengenai kondisi anaknya saat ini.

Akibat kejadian tersebut, Ken Admiral mengalami luka yang serius pada bagian pelipis yang menyebabkan pembekuan darah di mata.

"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, di-scan kepalanya semuanya. Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena gak sekolah di sini harus balek dia," ungkap Elvi, dikutip dari Tribunmedan.

"Jadi dalam keadaan sakit, dia balek untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat dia balek keluar dari Medan. Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya. Karena matanya kan beku darahnya semua," imbuhnya.

Ia pun mengatakan bahwa anaknya mengalami gangguan pada penglihatannya.

"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalo lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu," ujarnya.

Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi menyuruh Ken untuk kembali ke rumah agar mendapat perawatan.

"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.

Elvi juga mengucapkan terima kasih kepda Polda Sumut karena telah membantu menangani kasus dari anaknya tersebut.

"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunmedan.com/Aprianto Tambunan/Fredy Santoso/Edward Gilbert Munthe)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas