Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar
Fakta-fakta tentang AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut punya gudang solar hingga sering pamer barang mewah.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta tentang sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi di Polda Sumatera Utara.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan terseret setelah sang anak, Aditya Hasibuan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Imbasnya, Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disebabkan Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Selain itu, AKBP Achiruddin juga ditempatkan di sel khusus (patsus) Polda Sumut dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: CCTV di Sekitar Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak, hingga Polisi Temukan Airsoft Gun
Berikut fakta-fakta mengenai AKBP Achiruddin yang dihimpun Tribunnews.com setelah kasus anaknya tersebut menjadi ramai hingga ditetapkan sebagai tersangka:
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan kini dicopot dari jabatannya terkait kasus sang anak yang melakukan penganiayaan.
Ia dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra dikutip dari Tribun-Medan.com.
Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dlam pasal tersebut berbunyi bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Ditempatkan di Penempatan Khusus
Selain itu, AKBP Achiruddin juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.
"Saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job."
"Selain itu dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Fakta Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan yang Diduga Ilegal, Penampakan hingga Reaksi Polda Sumut
Ditemukan Kotak Airsoftgun di Rumah AKBP Achiruddin
Dari hasil penggeledahan polisi di rumah AKBP Achiruddin, ditemukan kotak senjata airsoft gun.
Namun, airsoft gun-nya tidak ditemukan di dalam kotak tersebut.
Pihak kepolisian pun tetap melakukan pencarian airsoft gun yang tidak ditemukan di kotaknya tersebut.
"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (26/4/2023).
Sering Pamer Moge
Fakta lainnya, AKBP Achiruddin kerap memamerkan motor gede (moge).
Namun barang mewah tersebut tidak dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN-nya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta Rp 467.548.644 per 2021.
Inilah daftar harta kekayaan AKBP Achiruddin yang terakhir tercatat dilaporkan pada 2021 berdasarkan pada laman elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 370.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 370.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.218.644
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 467.548.644
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 467.548.644
Disebut Punya Gudang Solar
Belakangan ini, terungkap sumber kekayaan AKBP Achiruddin yang diduga berasal dari gudang solar.
Keberadaan gudang solar tersebut baru diketahui setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin Hasibuan.
Di dalam gudang itu, ada dua tangki besar penampung solar, juga ada beberapa tandon dan tong di dalam gudang.
Selain itu, sejumlah mobil juga terlihat berada di dalam gudang.
Gudang solar tersebut berada tak jauh dari rumah kediaman AKBP Achiruddin, yakni di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Kelurhan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, sejumlah warga yang diwawancarai mengaku selama ini sering tercium bau solar menyengat dari gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin.
"Aktivitasnya lebih sering malam hari. Kami takut lah, kalau kebakaran gimana," kata warga.
Warga kemudian menjadi curiga jika ada setoran yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
"Itu gudang solar punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan)," kata pria paruh baya itu menunjuk ke lokasi gudang, Rabu sore.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)