Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Achiruddin Dikenal Sosok Arogan & Temperamen, Polda Sumut Segera Cek Kondisi Psikologisnya

Pemeriksaan psikologis ini berkaitan dengan karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau temperamental.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in AKBP Achiruddin Dikenal Sosok Arogan & Temperamen, Polda Sumut Segera Cek Kondisi Psikologisnya
Tribun Medan/Fredy Santoso
Dit Reskrimum Polda Sumut berencana memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut. Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.

Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.

"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga terekam berada di lokasi.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Temukan Indikasi Pencucian Uang

Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.

Berita Rekomendasi

Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.

"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas