Profil Irjen RZ Panca Putra, Kapolda Sumut yang Diapresiasi Mahfud MD dalam Kasus AKBP Achiruddin
Inilah profil Irjen Pol RZ Panca Putra Kapolda Sumatera Utara, yang mendapat apresiasi dari Menkopolhukam RI Mahfud MD.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.
Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.
Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.
Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.
Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.
Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.
Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.
Apresiasi dari Mahfud MD
Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, khususnya apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra.
Mahfud MD menilai Polda Sumut sudah profesional dalam mendalami kasus tersebut.
"Polda Sumut itu sudah ditangani, Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara," ujarnya, melansir tayangan Tribun-Video.com.
Mahfud MD pun telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah AKBP Achiruddin bisa dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.