WNI dari Sudan Ditempatkan Sementara Lima Hari di Asrama Haji Pondok Gede
Menurutnya, 385 WNI tahap pertama ini bakal mendapatkan sejumlah fasilitas kesehatan seperti vaksinasi dan pemulihan trauma psikologis.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Kedaruratan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap mengatakan WNI dari Sudan akan ditempatkan sementara selama lima hari ke depan.
Menurutnya, 385 WNI tahap pertama ini bakal mendapatkan sejumlah fasilitas kesehatan seperti vaksinasi dan pemulihan trauma psikologis.
Baca juga: 385 WNI yang Dievakuasi dari Sudan Tiba di Asrama Haji Pondok Gede
“Kita juga melakukan asesmen data terkait pemulangan WNI ke daerah asalnya masing-masing,” kata Nelwan di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (28/4/2023).
Adapun pemerintah menyiapkan sejumlah skenario di antaranya memulangkan WNI secara mandiri dengan dijemput oleh keluarganya.
Skenario kedua, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk memulangkan para WNI.
“Sampai dengan hari ini ada lima pemerintah daerah yang menyatakan kesiapannya yaitu Pemprov Aceh, Jawa Timur, Lampung, Riau dan Bengkulu,” urainya.
Baca juga: 385 WNI dari Sudan Tiba di Asrama Haji Pondok Gede, 9 di Antaranya Sakit saat Dalam Perjalanan
Kemudian skenario ketiga pemeintah berkoordinasi dengan lembaga kemanusiaan untuk memulangkan WNI yang saat ini ditempatkan sementara di Asrama Haji.
Pemerintah, imbuh Nelwan, menjamin seluruh WNI dari Sudan akan dipulangkan ke kampung halamannya dengan selamat.
“Ini adalah evakuasi tahap satu, tahap kedua di jam yang sama yaitu tanggal 30 April, kemudian tanggal 1 Mei, dan tahap terakhir nanti menggunakan Boeing 737 TNI AU sebagain tim evakuasi penyapu,” ucap Nelwan.
Nelwan menyampaikan evakuasi terakhir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang belum pulang di tengah konflik militer di Sudan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.