Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Ancam Lakukan Mogok Kerja Jika Tuntutannya Tidak Dipenuhi Pemerintah

Andi Gani mengungkapkan jika pemerintah tidak serius merespons tuntutan buruh maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Buruh Ancam Lakukan Mogok Kerja Jika Tuntutannya Tidak Dipenuhi Pemerintah
Ist
Aksi demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melangsungkan pertemuan dengan pemerintah pasca-aksi May Day 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melangsungkan pertemuan dengan pemerintah pasca-aksi May Day 2023.

"Kami mendapatkan kabar bahwa kita nanti akan ada pertemuan dengan pemerintah setelah May Day ini. Kita akan nantikan keseriusan pemerintah," kata Andi Gani ditemui di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Ribuan Buruh Hadir di May Day Fiesta di Istora Senayan 

Andi Gani mengungkapkan jika pemerintah tidak serius merespons tuntutan buruh maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.

"Tentunya untuk mogok kerja kita sudah pernah melakukan tahun 2012. Kita melakukan selama dua sampai tiga hari. Mogok kerja itu sangat efektif yang mana kenaikan upah sampai 40 persen," tegasnya.

Dalam aksi hari ini buruh meminta agar pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.

Kemudian dikatakan Gani bahwa pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menggugat UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh Sebut Industri Tekstil Nasional Meredup Gara-gara Pakaian Bekas dan Baju Impor

Berita Rekomendasi

"Kami telah membentuk tim hukum bersama dari KSPSI dan KSPI sudah memutuskan tiga hari yang laluakan menggugat seperti Omnibuslaw yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat itu kemenangan buruh. Maka kami akan melakukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Kita akan lakukan sebelum 5 Mei 2023," tuturnya.

Adapun sebelumnya Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggugat Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Dikatakan Andi Gani pihaknya yakin gugatan tersebut akan dikabulkan.

"Sudah jelas keputusan kami akan menggugat Undangan-Undang Cipta Kerja dan kami akan menggugat dalam dua hari ini dan kami akan kawal setiap persidangan," kata Andi Gani ditemui pada aksi demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

"Kami yakin Undang-Undang Cipta Kerja akan dibatalkan oleh konstitusi," tegasnya.

Kemudian dikatakan Andi Gani pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2023 pihak juga menyebut perdagangan manusia yang sangat merajalela.

Baca juga: Gunakan Berbagai Atribut Partai di Aksi May Day, Partai Buruh Tegaskan Tak Berkampanye

"Tuntutan lainnya perihal perdagangan orang yang sangat merajalela. Tangkap oknum-oknumnya penjarakan mereka dan ungkap semua sindikatnya," jelasnya.

Menurut Andi Gani bahwa setiap tahun ratusan anak tinggal nama saat kembali ke Indonesia.

"Karena setiap tahun ratusan anak di Indonesia dikirim lagi ke Indonesia dalam keadaan meninggal. Kemudian kamu juga menolak upah murah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas