Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Warga Lampung, Usianya 60 Tahun hingga Pernah Dipenjara
Inilah identitas pelaku penembakan di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023), yang diungkap oleh polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," papar Pandra.
Baca juga: Meski Pelaku Telah Meninggal, DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI
Polisi Dalam Dugaan Keterlibatan Jaringan Terorisme
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan belum diketahui alasan M melakukan penyerangan.
"Motif masih didalami," ungkapnya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa.
Komarudin menegaskan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan terorisme.
"Masih kita dalami. Masih perlu pendalaman," jelas dia.
Baca juga: Penyebab Kematian Belum Diketahui, Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diautopsi
Pelaku Dipastikan Meninggal
Pelaku penembakan di Kantor MUI dipastikan meninggal dunia.
Namun, belum diketahui penyebab meninggalnya pelaku penembakan itu.
Pelaku diketahui sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas pengamanan dalam (pamdal) dan karyawan.
Hal ini diungkap oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Kantor MUI, Selasa.
"Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia."
"Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di Lampung."
"Kami akan autopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini apa punya penyakit dan lain-lain, masih belum bisa disimpulkan," terang Karyoto, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: 2 Pegawai Terluka Akibat Penembakan di Kantor MUI, Berikut Identitas Korban