Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Warga Lampung, Usianya 60 Tahun hingga Pernah Dipenjara
Inilah identitas pelaku penembakan di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023), yang diungkap oleh polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap identitas pelaku yang melakukan penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Pelaku diketahui berinisial M dan berusia 60 tahun.
Pelaku penembakan di Kantor MUI itu merupakan warga Lampung.
Identitas tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap jenazah pelaku.
"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M."
"KTPnya Lampung. Usia sekitar 60-an," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa.
Saat ini, jenazah pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku kini dalam proses autopsi oleh tim kedokteran.
Seorang Residivis
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan dari data yang ada, pelaku ternyata pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
M melakukan tindak pidana tersebut pada 2016 silam.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya."
"Pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," jelas Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa.
Saat itu, M ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.