Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Warga Lampung, Usianya 60 Tahun hingga Pernah Dipenjara
Inilah identitas pelaku penembakan di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023), yang diungkap oleh polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Adapun kejadian itu bermula sekira pukul 11.24 WIB, di mana Kantor MUI didatangi oleh laki-laki yang tidak dikenal.
Pamdal yang berjaga di pintu masuk gedung pun tidak mengizinkan orang tersebut masuk, sebab tak memiliki tujuan yang jelas.
Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakan hingga membuat pintu kaca MUI pecah.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pakai Airsoft Gun, Sebabkan 3 Orang Terluka
Meski demikian, Karyoto memastikan senjata yang dikeluarkan pelaku bukanlah senjata api, melainkan Airsoft gun.
"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga yang disebut Airsoft gun, bukan senjata api."
"Untuk detail, kami akan minta ke labfor (labolatorium forensik)" tegas Karyoto.
Sebagai informasi, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.
Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku.
Baca juga: Fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Pernah Kirim 2 Surat ke MUI, Pakai Senjata Airsoft Gun
Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyebut pelaku penembakan sempat mengaku sebagai Tuhan.
Ikhsan secara tegas menyebut, MUI mengutuk keras tindakan teror tersebut.
"Iya benar di halaman depan kantor MUI ada beberapa kaca pecah ada korban dari pihak kita udah dibawa ke rumah sakit saya kira ini mengutuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang ngaku Tuhan," kata Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Ikhsan juga menyebut, atas penembakan itu terdapat beberapa korban yang mengalami luka.
"Terluka tangan dan punggung peluru karet dan tiga orang satu security, satu front office, sama satu staff. Langsung tembak gitu aja," jelas Ikhsan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.