Komisi III DPR Soroti Tudingan Teddy Minahasa Soal Keterlibatan Petinggi Polri di Kasus Hukumnya
Teddy Minahasa mengklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu sekitar 5 kilogram merupakan perintah pimpinan Polri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
![Komisi III DPR Soroti Tudingan Teddy Minahasa Soal Keterlibatan Petinggi Polri di Kasus Hukumnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-teddy-minahasa_20230306_213838.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mengklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu sekitar 5 kilogram (kg) merupakan perintah dari pimpinan Polri.
Hal tersebut diketahui Teddy dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Mukti Juharsa dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Teddy menduga ada desakan dari pimpinan agar dirinya terjerat. Bahkan dirinya sempat mengatakan adanya ‘perang bintang’ di tubuh Polri.
Namun belum ada tanggapan atau keterangan dari Mukti dan Dony terkait pengakuan Teddy tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Teddy sudah dapat dikategorikan sebagai tuduhan serius bagi Institusi Polri.
“Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian. Terlebih sampai berani menyeret dua nama anggota hingga menyebut keterlibatan sosok ‘pimpinan’. Menurut saya, Pak Teddy lebih baik ikuti prosedur," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (2/5/2023).
Sahroni juga menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berucap, terutama saat di luar agenda persidangan.
Sebab hal itu berpotensi menjadi kasus baru yang menjerat Teddy Minahasa.
"Misalnya pencemaran nama baik. Baiknya ikuti saja proses hukumnya dahulu, bila ada sesuatu, sampaikan saat di persidangan nanti. Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus)," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni menilai penanganan kasus Teddy Minahasa sudah sangat baik sejauh ini.
Ketegasan dan sikap Polri yang tidak melindungi anggotanya sudah mendapat banyak pujian masyarakat.
Sehingga Sahroni tidak ingin masyarakat kembali menduga-duga akibat pernyataan yang dilontarkan oleh Teddy.
"Penanganan kasus ini kan sudah hebat dan objektif, posisi Polri pun tidak memihak atau melindungi (tersangka) sejak awal. Jangan sampai karena pernyataan yang bahkan sifatnya belum tentu benar tersebut, jadi gaduh lagi ini masyarakat. Jadi tolong beri masyarakat kejelasan akan pernyataan tersebut,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa membeberkan adanya perang bintang di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.