Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Jokowi: Total Hartanya Rp 82 Miliar, Naik Rp 11 M dari Tahun 2021

Dalam laporan harta terbarunya, Presiden Jokowi tercatat memiliki kekayaan Rp 82.369.583.676 (Rp 82 miliar).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Jokowi: Total Hartanya Rp 82 Miliar, Naik Rp 11 M dari Tahun 2021
YouTube Sekretariat Presiden
Dalam laporan harta terbarunya, Presiden Jokowi tercatat memiliki kekayaan Rp 82.369.583.676 (Rp 82 miliar). Jumlah harta Jokowi ini naik sekira Rp 11 miliar dari tahun sebelumnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam laporan harta terbarunya itu, Presiden Jokowi tercatat memiliki kekayaan Rp 82.369.583.676 (Rp 82 miliar).

Jokowi menyetorkan data harta kekayaan ke KPK pada 17 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.

Dilihat Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023), Jokowi memiliki 19 aset tanah/bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Baca juga: Harta Jokowi Kini Capai Rp 71,4 Miliar, Naik Rp 37,9 Miliar dalam 8 Tahun

Wilayah tersebut antara lain, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Boyolali.

Jokowi tercatat juga memiliki sebuah bangunan di bilangan Kota Jakarta Selatan senilai Rp 3.500.000.00 (Rp 3,5 miliar).

Berita Rekomendasi

Total aset tanah/bangunan mantan Wali Kota Solo itu terhitung mencapai Rp 66.242.200.000 (Rp 66 miliar).

Untuk alat transportasi dan mesin, Jokowi memiliki aset senilai Rp 432.000.000 (Rp 432 juta).

Rinciannya, Suzuki Pick Up tahun 1997, Isuzu Truck tahun 2022, Yamaha Vega tahun 2001, Mercedes Benz tahun 2004 dan tahun 1996, Nissan Grand Livina tahun 2010, dan Nissan Juke tahun 2012.

Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta), kas dan setara kas sejumlah Rp 15.338.433.676 (Rp 15 miliar).

Naik Rp 11 Miliar


Dalam LHKPN tahun 2021, Jokowi tercatat memiliki jumlah harta Rp 71.780.776.292 (Rp 71,7 miliar).

Baca juga: ICW Laporkan 55 Pimpinan AKD DPR RI ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN

Namun, ia memiliki utang sebanyak Rp 309.330.103 (Rp 309 juta).

Jadi, total harta kekayaan Jokowi di tahun 2021 senilai Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar).

Apabila dihitung dengan harta tahun 2022, ada kenaikan sekira Rp 11 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas