Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Gangguan Jiwa, Keluarga Tak Lakukan Perawatan ke RSJ

Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60) diduga mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Gangguan Jiwa, Keluarga Tak Lakukan Perawatan ke RSJ
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN, IST
Pelaku penembakan di Kantor MUI (kiri) dan garis polisi dipasang di sekitar pecahan kaca di kantor MUI (kanan) - Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60) diduga mengalami gangguan jiwa. 

Isi Surat Mustopa NR

Surat yang dikirimkan oleh pelaku tersebut berisikan permintaan pelaku akan haknya berupa keadilan yang ditujukan kepada Kapola Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Namun, hak keadilan yang dimaksudkan pelaku tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh pelaku.

Selain meminta hak keadilan tersebut, pelaku juga meminta dipertemukan dengan Ketua MUI.

Ia menuliskan, jika keinginannya tersebut tidak terpenuhi, ia rela masuk ke dalam penjara seumur hidup.

Bahkan, ia juga meminta untuk ditembak mati.

Mustopa juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.

Berikut isi surat pelaku penembakan Kantor MUI Pusat yang menyebut meminta keadilan hingga mengancam pejabat untuk ditembak - Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60) diduga mengalami gangguan jiwa.
Berikut isi surat pelaku penembakan Kantor MUI Pusat yang menyebut meminta keadilan hingga mengancam pejabat untuk ditembak - Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60) diduga mengalami gangguan jiwa. (YouTube Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Berikut selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan, dikutip dari TribunJambi.com:

"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."

"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."

"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."

"25 Juli 2022, Mustopa NR," demikian tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat) (Tribunpesawaran.com/Oky Indra Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas