Polisi Ungkap Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Mohon Perlindungan saat Ditangkap
Polisi menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan lebaran.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap saat sedang mudik ke rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur.
"Tadi Kasatreskrim melaporkan, dari Bareskrim Mabes Polri minta pendampingan. Ya sudah kita dampingi
ketika menangkap APH," ujar Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat, Senin (1/5/2023).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid Agustiari mengatakan Andi Pangerang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ditangkap tangan Andi Pangerang diborgol.
Baca juga: Fakta-fakta Andi Pangerang Resmi Ditahan, Buntut Kasus Pengancaman, Terancam 6 Tahun Penjara
Andi juga ditangkap tanpa adanya perlawanan berarti.
Kata Adi Vivid, Andi Pangerang justru memohon perlindungan kepada polisi saat ditangkap.
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) sudah ketakutan karena dia tidak sadar bahwa kata-katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," ucapnya.
Polisi mengungkap motif peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
Brigjen Pol Adi Vivid menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan lebaran.
"Motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," kata Adi Vivid.
Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN lainnya yakni Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.
Namun, diskusi panjang tersebut tak menemukan jalan keluar atau jawaban hingga terjadi lagi perbedaan penetapan lebaran 2024 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
Baca juga: Muhammadiyah Angkat Bicara usai Andi Pangerang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
"Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat," ucapnya.
Hingga akhirnya, kata Adi, Andi emosi dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman pembunuhan yang mengandung unsur SARA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.