Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditahan Satpam, Pelaku Penembakan Ingin Temui Ketua MUI

Sebelum melakukan penembakan pada hari ini, Mustopa sempat menulis surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Ditahan Satpam, Pelaku Penembakan Ingin Temui Ketua MUI
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Irjen Karyoto. Ia mengatakan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat ingin bertemu Ketua MUI sebelum melancarkan aksinya hari ini, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat ingin bertemu Ketua MUI sebelum melancarkan aksinya hari ini, Selasa (2/5/2023).

Keinginan itu diungkapkannya saat hendak masuk melalui gerbang kantor MUI.

"Betul ada orang tidak dikenal telah melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan ketua MUI," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media di Kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).

Akan tetapi, saat itu sang pelaku yang bernama Mustopa tak mengungkapkan alasannya menyerang kantor MUI pada hari ini.

Karena tak memiliki alasan yang jelas, maka dia sempat ditahan oleh pihak keamanan.

"Tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelum melakukan penembakan pada hari ini, Mustopa sempat menulis surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.

Surat tersebut diketik dengan judul "Sumpah yang Kedua."

Baca juga: Meski Pelaku Telah Meninggal, DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI

Dalam suratnya, sang pelaku menulis bahwa dirinya sempat membawa pisau ke kantor Kapolda.

Tak diketahui kapan tepatnya dia membawa pisau, namun surat itu ditanda tangani oleh pelaku pada 25 Juli 2022.

"Kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tulis pelaku dalam suratnya.

Kemudian dia juga meminta agar dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas