Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat SKCK, Syarat, dan Biayanya di Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek

Cara membuat SKCK, syarat, biayanya di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berlaku 6 bulan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Membuat SKCK, Syarat, dan Biayanya di Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek
skck.polri.go.id/polresmagelangkota.com
Berikut ini cara membuat SKCK di kepolisian. Biaya registrasi SKCK baru adalah Rp 30.000. 

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.

Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara syarat pendaftaran CPNS 2019 di berbagai instansi, mulai dari 11-24 November 2019.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (Tangkapan layar dari skck.polri.go.id)

Polda




- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

- Fotokopi Paspor.

- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

BERITA TERKAIT

- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.

Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

ilustrasi dokumen
ilustrasi dokumen (Freepik)

Baca juga: Syarat dan Cara Buat SKCK Online di Laman skck.polri.go.id, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Polres

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas