Harta Kekayaan Jokowi selama Jabat Presiden Dua Periode, Kini Capai Rp 82,3 Miliar
Berikut harta kekayaan Jokowi selama menjabat sebagai presiden selama dua periode. Kini, hartanya mencapai Rp 82,3 miliar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
Namun, Jokowi kembali tidak melaporkan harta kekayaan untuk periodik 2021 sehingga tidak diketahui jumlahnya.
Kini Capai Rp 82,3 Miliar, Mayoritas Harta dari Tanah dan Bangunan
Kendati begitu, ia kembali melaporkan untuk periodik tahun 2022 pada 17 Maret 2023 lalu dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 82,3 miliar atau naik Rp 10,9 miliar.
Berdasarkan laporan terbaru, mayoritas harta kekayaan Jokowi berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 66,2 miliar.
Adapun tanah dan bangunan tersebut tersebar di Solo, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Karanganyar, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Keluar Dari Istana Usai Bertemu Jokowi dan Enam Ketua Umum Partai Politik, Megawati Penuh Senyum
Selain itu, Jokowi juga memiliki alat transportasi berupa delapan mobil dengan nilai Rp 432 juta.
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 356 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 15,3 miliar.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Jokowi untuk periodik tahun 2022 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 66.242.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp.420.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp.7.785.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp.6.720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp.2.185.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp.1.642.000.000