Buntut Kasus Wanita Tewas di Lift, Kemenhub Berikan Teguran Keras ke Pengelola Bandara Kualanamu
Kemenhub berikan teguran keras kepada Bandara Kulanamu terkait kasus wanita yang ditemukan meninggal di lift bandara.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran keras kepada pihak Bandara Kualanamu terkait kasus tewasnya Asiyah Hasibuan di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Adita Irawati mengatakan bahwa Kemenhub memberikan teguran keras kepada pihak operator Bandara Kualanamu.
Seharusnya, kata Adita, pihak bandara memberikan jaminan keselamatan para pengguna Bandara Kualanamu.
"Saat ini kami telah memberikan teguran keras kepada pihak Angkasa Pura Aviasi selaku operator Bandara Kualanamu."
"Mereka seharusnya dapat memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh masyrakat pengguna bandara, khususnya Bandara Kualanamu," ungkap Adita Irawati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Kasus Tewasnya Aisiah Sinta Diambil Alih Polda Sumut, Selidiki Unsur Kelalaian Bandara Kualanamu
Jubir Kemenhub itu juga menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait tewasnya wanita di lift Bandara Kualanamu.
Jika nanti ditemukan adanya kelalaian, nantinya akan memberikan sanksi yang berat kepada pihak bandara.
"Saat ini kami juga tengah melakukan evaluasi terhadap implementasi SOP."
"Jika nanti ditemukan adanya kelalaian dalam implementasi SOP tersebut, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi yang lebih berat," tuturnya.
Sementara untuk masalah hukum, pihak Kemenhub akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.
"Terkait dengan aspek hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk melakukan proses penyelidikan," ujarnya.
"kami akan bekerjasama sepenuhnya, dan mendukung proses tersebut," imbuhnya.
Untuk informasi, Asiyah Hasibuan menjadi korban dan tewas yang terjepit di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui sebelumnya, telah beredar video dari rekaman CCTV detik-detik seorang wanita yang tejatuh dari lift di Bandara Kualanamu.
Lalu, wanita tersebut ditemukan 4 hari kemudian dengan keadaan meninggal dunia, pada Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Pihak Bandara Kualanamu Sempat Beri Uang Rp5 Juta ke Keluarga Aisiah Sinta, Diantarkan ke Rumah Duka
Kapolda Periksa Petugas Bandara pada Kasus Tewasnya Wanita di Lift Kualanamu
Terkait kasus tewasnya Asiyah Hasibuan di lift Bandara Kualanamu, polisi telah memeriksa sejumlah pihak.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kelalaian dari pihak bandara Kualanamu.
"Beberapa waktu lalu Polresta Deliserdang sudah bekerja bersama dan meminta keterangan dari pihak angkasa pura dan pengelolaan bandara Kualanamu," kata Panca, dikutip dari Tribunmedan.com.
"Untuk membuktikan kenapa kejadian tersebut. Apa yang menyebabkan dan sejauh mana peristiwa itu, disengaja ataupun disebabkan oleh kelalaian oleh siapa saja," tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa petugas gabungan dari Polda Sumut dan juga Polresta Deliserdang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik itu dari pengelola bandara Kualanamu maupun avsec.
"Bagaimana membentuk atau menfasilitasi lift itu bisa ada di bandara dengan kondisi yang temen-temen sudah tahu," ujarnya.
Panca Putra juga menuturkan telah ditemukan ruangan lebih kurang 40-60 cm, yang membuat korban terjatuh dari lantai tiga ke lantai 1 dan mengakibatkan meninggal dunia.
Baca juga: Update Terbaru Kasus Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu: Vendor Dipanggil, Ada Celah 40-60 Cm
"Memang di sisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu, ada ruang kurang lebih 40 - 60 cm, saya hitung kemarin," terangnya.
"Kenapa ini ada ruang, ini menjadi bagian dari pemeriksaan Polresta Deliserdang, kenapa itu lift bisa terbuka. Padahal itu pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deliserdang, khususnya baik pengelola bandara maupun pihak pabrikan yang masang lift itu," imbuhnya.
Sementara saat ini pihak kepolisan masih dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolda Sumut itu pun berharap agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.
"Semuanya masih berproses, mohon sabar dan nanti ditanyakan kepada Kabid Humas atau Krimum. Kalau nanti Polresta Deliserdang lambat maka kita akan melakukan penarikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunmedan.com/Alfiansyah)