Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Jelaskan Alasan Satgas TPPU Baru Dibentuk Setelah Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan mengapa Satgas TPPU baru dibentuk setelah Idulfitri

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD Jelaskan Alasan Satgas TPPU Baru Dibentuk Setelah Lebaran
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan mengapa Satgas TPPU baru dibentuk setelah Idulfitri 1444 H atau Lebaran tahun ini.

Ia mengatakan, kasus terkait transaksi dengan agregat senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan bukanlah sensasi dan tak pernah tenggelam setelah dibicarakan dengan riuh di publik dan di DPR.

Mahfud juga menegaskan pembentukan Satgas tersebut sama sekali tidak terlambat atau terkendala.

"Bahwa Satgas dibentuk dengan SK awal Mei itu artinya sudah cepat. Masih ingat, kan? Perdebatan hukum dan politik tentang ini terakhir tanggal 11 April 2023 di Komisi III DPR. Saat itu Komite TPPU menyampaikan rencana pembentukan Satgas," kata Mahfud ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/5/2023).

"Tapi tanggal 19 April 2023 sudah liburan puasa. Praktis kegiatan pembentukan Satgas mulai dari perencanaan, rapat internal, sampai menghubungi calon anggota Satgas hanya tersisa beberapa hari," sambung dia.

Apalagi, lanjut dia, kegiatan Kantor baru efektif mulai 2 Mei 2023 karena yang menggabungkan cuti bersama dan cuti tahunannya juga baru masuk kantor pada 2 Mei 2023.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan baru berkantor selama dua hari, Satgas tersebut langsung diumumkan.

"Jadi ini sudah kerja cepat. Rapat pertama Satgas akan dilakukan Jumat (5/5/2023) pagi," kata dia.

Ia juga menjelaskan KPK tidak diikutkan dalam Satgas karena KPK menangani laporan sendiri.

Ketua KPK Firli Bahuri, lanjut dia, menyatakan tidak bisa bergabung dengan Satgas dan akan terus mengolah laporan dugaan pencucian uang yang sudah masuk langsung ke KPK.

"Secara struktur ketatapemerintahan KPK masuk dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari Pemerintah sebagai lembaga eksekutif," kata dia.

Baca juga: Bentuk Satgas TPPU, Ini Alasan Mahfud MD Libatkan Dirjen Pajak-Bea Cukai Kemenkeu

Pembentukan Satgas Diumumkan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pencucian Uang (TPPU).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas