Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mustopa Memiliki Tabungan Rp 800 Juta dan Senjata Api, MUI: 'Tidak Mungkin Kalau Orang Gila'

Mustopa diketahui juga merupakan seorang anggota dari sebuah klub tembak dan memiliki senjata yang berizin meski hanya sekaliber Air Gun

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mustopa Memiliki Tabungan Rp 800 Juta dan Senjata Api, MUI: 'Tidak Mungkin Kalau Orang Gila'
kolase TribunLampung
Kolase foto Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat meninjau rumah pelaku Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau pada Rabu (3/5/2023) siang setelah digeledah Polda Metro Jaya Jakarta dan Satreskrim Polres Pesawaran bersama Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (3/5/2023) dini hari, menggeledah kediaman Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI pusat 

Meski jika merujuk pada undang-undang tersebut, penyidik bisa melakukan pengusutan terkait mutasi rekening yang nilainya cukup besar itu.

Namun, Trunoyudo menyebut penyidik juga tetap harus berpatokan pada ketentuan yang berlaku. 

Sebab, ada sanksi mengikat jika sampai terjadi pelanggaran dalam proses penyidikan.




"Tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, baik itu SOP dalam proses penyidikan maupun mekanisme undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

"Dan ada institusi lain, koordinasi baik dengan pihak perbankan, BI, tentunya juga apabila ini digunakan dalam pidana, tentu membutuhkan penyampaian penetapan dari pengadilan negeri," sambungnya.

Baca juga: Almarhum Mustopa akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Dusun 1 Desa Sukajaya Lampung

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, mencapai Rp 800 juta.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan, mutasi tersebut berlangsung sejak 2021.

BERITA TERKAIT

“Sejak tahun 2021 ada sekitar Rp 800 jutaan mutasi di rekening yang bersangkutan,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani. Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.

“Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.

Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.

Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut.

“Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas