Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rusunawa di Provinsi Jateng untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemda untuk menyediakan fasilitas pemukiman yang layak, terjangkau dan dekat dengan tempat kerja

Editor: Content Writer
zoom-in BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rusunawa di Provinsi Jateng untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Istimewa
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris peserta dengan total manfaat mencapai Rp1 miliar.  

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja. Salah satunya lewat penyediaan fasilitas pemukiman yang layak, terjangkau dan dekat dengan tempat kerja. 

Hal ini tentu sejalan dengan harapan para buruh yang berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di Kota Salatiga. 

"Ini cara peringatan Mayday yang bagus, mereka membuat acara yang menyenangkan. Tadi saya tanya mereka apa kebutuhannya. Ada cicilan rumah, transportasi dan BPJS Ketenagakerjaan, kita coba dorong lebih banyak tempat untuk buruh dibangun," ungkap Ganjar 

Merespons kebutuhan tersebut Anggoro mengatakan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah merencanakan pembangunan rusunawa di wilayah Jawa Tengah yang dikhususkan bagi pekerja atau buruh yang telah menjadi peserta. 

"Jadi tadi saya berbicara dengan pak Ganjar, kita sudah melihat beberapa tempat di Kendal, Tegal dan Magelang di mana bisa kita bangun rumah susun sewa bagi para pekerja, sehingga mereka bisa memiliki rumah sewa yang dekat dengan tempat kerjanya. Dengan jarak tempuh yang lebih dekat sehingga waktu mereka tidak habis di jalan, maka produktivitasnya bisa meningkat," ungkap Anggoro. 

Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo bersama Anggoro Eko Cahyo juga sekaligus menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris peserta dengan total manfaat mencapai Rp1 miliar. 

Salah satu penerima manfaat tersebut adalah atlet paratenis meja kebanggaan Indonesia David Jacobs yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu. Kepada keluarganya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa santunan uang tunai sebesar 48 kali upah dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak maksimal Rp174 juta. 

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan wujud negara hadir melindungi memastikan kesejahteraan pekerja maupun keluarganya," imbuh Anggoro. 

Sementara itu Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi turut mengapresiasi hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung perayaan Mayday di salatiga. 

Pihaknya menyadari bahwa hingga saat ini baru 40 persen pekerja di wilayahnya yang memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, oleh karena itu Sinoeng mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Salatiga dalam membangun kesadaran para pekerja terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan cara hadir di setiap event yang diselenggarakan oleh pemerintah kota, sehingga akan terbangun kedekatan dengan masyarakat maupun pekerja. 

"Hari ini BPJS (Ketenagakerjaan) luar biasa Terima kasih, kehadiran pak dirut dengan Pak Ganjar Pranowo, dalam rangka hari buruh ini harapannya coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat," ujar Sinoeng 

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Salatiga telah berencana meningkatkan kerja sama dengan memberikan perlindungan bagi RT RW, tim penggerak PKK dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). 

Seraya menutup keterangannya Anggoro mengucapkan selamat hari buruh internasional sekaligus mengajak seluruh pekerja formal dan informal untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,"pungkas Anggoro. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas