Menlu RI Retno Marsudi Jelaskan Kendala Penyelamatan 20 PMI di Myanmar
Menlu Retno menegaskan pelindungan WNI di luar negeri selalu menjadi salah satu prioritas pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pemerintah memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scams di Myawaddy, Myanmar.
Retno menegaskan pelindungan WNI di luar negeri selalu menjadi salah satu prioritas pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.
Namun dalam menyelamatkan 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diperlukan kehati-hatian.
"Myawaddy ini merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypydaw tidak memiliki kontrol secara penuh. Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi," kata Retno pada konferensi pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kendala pertama, lokasi Myawaddy jauh dari pusat kontrol otoritas setempat.
Letak Myawaddy adalah 415 km dari Yangon, 500 km dari Bangkok, 567 km dari Naypidaw, dan 11 km dari Mae Sot, dimana Mae Sot adalah perbatasan Myanmar-Thailand.
Selain itu Myawaddy merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok anti militer.
Baca juga: Sempat Disekap di Myanmar, 3 TKI Asal Indramayu Kini Berada di KBRI Bangkok
Menlu RI mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, otoritas Lokal di Myawaddy.
Pihaknya juga berupaya berkomunikasi dengan organisasi-organisasi lain seperti IOM dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok.
"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," katanya.
Sebagai informasi, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima laporan adanya 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan kerja perusahaan online scam di Myanmar.
Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.